Jumat, 24 Oktober 2008

Mendapatkan suami yang lebih baik

Mendapatkan suami yang lebih baik
Ditulis pada Oktober 23, 2008 oleh ayatayathidayah

Satu di antara istri-istri Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Hafshah bintu Amiril Mu’minin Abi Hafsh Umar bin Al Khaththab bin Nufail bin Abdil ‘Uzza bin Riyah bin Abdillah bin Qurth bin Ruzah bin Adiy bin Ka’b bin Lu’ay bin Ghalib Al Qurasyi Al’Adawi. Wanita mulia ini lahir dari rahim ibundanya yang bernama Zainab bintu Mazh’un bin Habib bin Wahb bin Hudzafah bin Jam’in lima tahun sebelum Nubuwah, tepatnya ketika kaum Quraisy merenovasi Ka’bah. Yakni ketika Rasulullah berumur tiga puluh lima tahun.[iii]

Sebelum dipersunting oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Hafshah bintu Umar adalah istri salah seorang sahabat bernama Khunais bin Hudzafah As Sahmi radhiallahu ‘anhu. Suami pertamanya ini termasuk As Sabiqunal Awwalun ila Al Islam (para pendahulu sahabat yang masuk Islam), juga termasuk dalam rombongan muhajirin ketika kaum muslimin hijrah ke Habasyah dan juga ke Madinah. Beliau juga tercatat sebagai sahabat yang turut serta dalam perang Badr Al Kubra dan Uhud.

Ketika pasukan muslimin menderita kekalahan dalam perang Uhud, perang yang memberikan selaksa pelajaran kepada kaum muslimin akan arti pentingnya mentaati perintah Rasulullah, tujuh puluh sahabat gugur dengan membawa kehormatan sebagai syahid, termasuk di antara mereka adalah Khunais bin Hudzafah, salah satu dari empat orang muhajirin yang gugur dalam perang ini, sedangkan selebihnya adalah para syahid dari kalangan Anshar.

Awan kesedihan pun menaungi kaum muslimin di Madinah, termasuk pula keluarga Umar. Namun sungguh pada diri Rasulullah dan para sahabat terdapat suri tauladan yang baik. Mereka menghadapi ujian tersebut dengan penuh kesabaran dan keteguhan iman. Mereka meyakini, tidaklah satu musibah dan kesedihan yang menimpa seorang muslim yang bertaqwa melainkan hal itu sebagai tinda cinta Allah terhadapnya. Dengan musibah itu Allah menghapus sebagaian dosa-dosanya juga mengangkat derajatnya disisiNya dengan memberi pahala atas kesabarannya.

Hafshah bintu Umarpun melalui masa ‘iddahnya karena kematian suaminya. Sungguh beruntunglah putri Al Faruq ini. Ayahandanya yang terkenal keras dan tegas dalam membela al haq di kalangan para sahabat ini begitu memperhatikannya. Selepas masa ‘iddah putrinya, Umar bergegas menemui Utsman bin Affan untuk menawarkan putrinya kepadanya. Namun ia tidak memberikan jawaban yang diharapkan Umar. Ia pun pergi menemui Abu Bakr dan menawarkan Hafshah kepadanya. Kali ini pun Umar tidak mendapatkan respon menggembirakan dari Abu Bakr. Ia hanya diam dan tidak memberikan jawaban terhadap tawaran Umar kepadanya. Sikap kedua orang sahabatnya itu menorehkan kekecewaan pada hati Umar. Lantas ia menemui Rasulullah dan mengadukan perihal itu kepada beliau. Beliau menghiburnya dengan perkataannya:”Akan ada laki-laki yang lebih baik dari Utsman yang akan menikahi Hafshah, demikian pula Utsman, ia akan menikah dengan wanita yang lebih baik dari Hafshah”. Tak lama setelah itu, Rasulullah pun meminang Hafshah untuk menjadi istri beliau. Dan Utsman pun menikah dengan Ummu Kultsum bintu Rasulullah, yang tak lain adalah saudari kandung dari istri pertamanya, Ruqayyah.

Setelah Rasululah menikahi Hafshah, Abu Bakr menemui Umar dan berkata kepadanya:”Mungkin engkau marah kepadaku ketika engkau menawarkan Hafshah kepadaku dan aku tidak menerima tawaranmu?”. Umar menjawab:”Benar”. Abu Bakrpun berkata:”Janganlah engkau marah kepadaku. Sungguh tidak ada yang menghalangiku untuk menerima tawaranmu, hanyasaja aku pernah mendengar Rasulullah menyebut nama Hafshah, sedangkan aku tidak ingin menyebarkan rahasia Beliau. Seandainya Rasulullah meninggalkanya, tentu aku akan menerima Hafshah”.

Rasulullah mempersunting Hafshah pada tahun ketiga hijriyah, setelah sebelumnya Beliau menikahi Saudah dan ‘Aisyah bintu Abi Bakr. Ketika itu Hafshah berumur dua puluh tahun. Kesedihan yang mendera Hafshah akibat kematian suami pertamanya, kini telah berganti dengan kebahagian yang sungguh tak terlukiskan. Menjadi pendamping Rasul termulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Sejak saat itu Hafshah tinggal dalam rumah tangga Nabi dan mendapat bimbingan langsung dari Beliau. Kemuliaan derajat yang diraihnya dengan menjadi istri Rasulullah, tidak membuatnya lalai dari beramal shalih dengan sungguh-sungguh. . Ia adalah salah satu sosok ummahatul mu’minin yang menjadi teladan dalam ibadah. Beliau banyak melakukan shaum dan rajin melakukan shalat malam. Ia juga memiliki kedudukan tersendiri di sisi Rasulullah setelah ‘Aisyah. Hingga ‘Aisyah berkomentar tentangnya:” Ia (Hafshah) adalah wanita yang menyaingiku di antara istri-istri Nabi yang lain”.

Walaupun Hafshah dan ‘Aisyah pernah melakukan sebuah kesalahan, yakni ketika mereka berdua mendesak Rasulullah hingga beliau mengharamkan apa yang Allah halalkan untuknya.[iv] Hingga turunlah firman Allah dalam surat At Tahrim: 1-5, yang merupakan teguran sekaligus pengampunan Allah untuk Rasulullah dan istri-istri beliau. Dalam peristiwa ini Umar bin Al Khaththab banyak menasehati putrinya, Hafshah. Demikian pula ketika para istri nabi menuntut Beliau memberi nafkah lebih, hingga beliau menjauhi istri-istrinya selama sebulan penuh. Umar menasehati Hafshah untuk takut terhadap murka Allah dan RasulNya, dan agar Hafshah juga istri-istri nabi yang lain memahami keadaan Rasulullah dan tidak menuntut hal-hal diluar kesanggupan beliau. Dalam peristiwa ini terdapat banyak pelajaran bagi para orang tua, terutama ayah. Hendaknya mereka mencontoh Umar yang tak segan-segan menegur kesalahan putrinya jika memang berbuat kekeliruan, agar mereka kembali kepada jalan kebenaran.

Pernah suatu kali Rasulullah menceraikan Hafshah karena suatu alasan. Hingga Umar bersedih mendengar kabar ini, sampai-sampai ia menaburkan debu ke kepalanya dan berkata:”Allah sudah tidak perduli lagi terhadap Umar dan putrinya”.[v] Ucapan beliau ini bukanlah satu bentuk su’uzhon terhadap Allah, wal ‘iyadzubillah. Beliau mengucapkan kata-kata ini karena begitu besarnya perkara perceraian putrinya di mata beliau. Namun hikmah di balik peristiwa ini adalah justru Allah berkehendak dengannya mengangkat derajat Hafshah. Karena ketika Rasulullah menceraikannya, Jibril menemui Rasulullah dengan membawa perintah dari Allah agar Beliau merujuknya kembali. Jibril berkata kepada Rasulullah:”Sesungguhnya ia (Hafshah) adalah wanita yang gemar berpuasa dan rajin melakukan shalat malam, dan ia adalah istrimu di surga nanti”.

Hafshah juga meriwayatkan langsung beberapa hadits dari Nabi dan juga dari ayahnya, Umar. Beberapa sahabat yang mengambil riwayat darinya adalah Abdullah bin Umar, Haritsah bin Wahb, Syutair bin Syakal, Al Muththalib bin Abi Wada’ah, Abdullah bin Shafwan Al Jumahi dan sekelompok sahabat yang lain. Riwayat beliau dalam Musnad Baqiy bin Makhlad mencapai enam puluh hadits. Empat hadits riwayat beliau disepakati oleh Al Bukhari dan Muslim, dan enam hadits diriwayatkan secara tersendiri oleh Imam Muslim.

Beliau wafat pada tahun empat puluh satu hijriyah[vi], dan ketika itu beliau pun sedang berpuasa.[vii] Semoga Allah melimpahkan curahan ridha dan rahmatNya kepada beliau khususnya, dan kepada seluruh sahabat Nabi pada umumnya.[]

sumber : http://kisahhafshah.wordpress.com/2008/10/23/mendapatkan-suami-yang-lebih-baik/